Thursday, June 8, 2017

Pengertian Basis Data (Database)


 

Basis  dapat  diartikan  sebagai  markas  atau  gudang,  tempat  bersarang atau

berkumpul. Sedangkan data merupakan representasi fakta dunia nyata yang mewakili suatu objek. Database menurut Hartono (2005b:217) merupakan “kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan di simpanan luar komputer dan digunakan perangkat lunak tertentu untuk memanipulasinya”.

Database merupakan salah satu komponen yang penting di sistem informasi, karena berfungsi sebagai basis penyedia informasi bagi para pemakainya.

Penerapan database dalam sistem informasi disebut dengan database system. Sistem basis data (database system) ini adalah suatu sistem informasi yang mengintegrasikan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan membuatnya tersedia untuk beberapa aplikasi yang bermacam-macam di dalam suatu organisasi.

Prinsip utama basis data adalah pengaturan data dengan tujuan utama fleksibilitas dan kecepatan dalam pengambilan data kembali. Adapun tujuan basis data diantaranya sebagai efisiensi yang meliputi speed, space, dan accurancy,


menangani  data  dalam  jumlah  besar,  kebersamaan  pemakaian  (sharebility),  dan

meniadakan duplikasi dan inkonsistensi data.

Prinsip dan Komponen Rem Tromol









Prinsip kerja rem tromol


Ketika kita menginjak pedal rem,piston silinder yang terdapat dalam silinder rem akan menekan minyak hidrolik untuk mendorong sepatu rem keluar dan kampas rem akan menekan tromol/drum rem.






3.2.3. Komponen – komponen rem tromol


1. Baking plate


Terbuat dari plat baja yang di press, backing plate diikat dengan baut pada real axle housing. Didalam baking plate ini terdapat wheel cilinder untuk dudukan sepatu rem.









Gambar.3.1.baking plate






2. Sepatu Rem


Sepatu rem berbentuk busur yang disesuaikan dengan lingkaran drum dan dilengkapi dengan kampas yang dikeling ataupun direkatkan pada bagian permukaan dalam sepatu rem.






3. Pegas Pembalik


Pegas pembalik berfungsi untuk menarik kembali sepatu rem dari drum/tromol ketika pijakan rem dibebaskan. Dua buah pegas pembalik dipasang dibagian sepatu rem.





Gambar.3.2.pegas pembalik














4. Kampas Rem


Kampas rem dipasangkan pada sepatu rem untuk menambah tenaga gesek pada drum/tromol. Bahan yang digunakan adalah asbes dengan tembaga untuk memperoleh tahan panas yang tinggi. Kampas ini dapat diganti jika sudah mengalami aus.






Gambar.3.3.kanvas rem









5. Silinder roda


Silinder roda yang terdiri dari body dan torak didalam nya terdapat 4 buah piston yang berfungsi untuk mendorong sepatu rem ke drum dengan adanya tekanan hidrolik yang dipindahkan dari master silinder.






Gambar.3.4silinderroda







6. Drum/Tromol rem


Drum/tromol pada umumya dibuat dari besi tuang. Drum rem ini dipasang hanya sedikit renggang dengan kampas rem dan drum berputar bersama roda. Bila rem ditekan maka kampas rem akan tersentuh langsung dengan permukaan drum dan mengakibatkan terjadinya gesekan antara kampas rem dengan drum tersebut.





Gambar.3.5.Drum/Tromol










7. Baut penyetel kampas rem


Fungsi nya untuk menyetel kerenggangan antara kampas rem dengan tromol rem tersebut.





Gambar.3.6.Baut penyetel kanvas rem


Sumber:PT.Ladang Sawit Mas






















8. Piston wheel cilinder/silinder roda


Terdapat didalam wheel silinder/silinder roda yang berfungsi untuk mendorang sepatu rem.





Gambar 3.7.piston silinder roda


Sumber:PT.Ladang Sawit Mas

Penggunaan Bahasa Gaul Dikalangan Anak Muda/Remaja




Kehadiran bahasa gaul dalam pergaulan sosial di negeri ini tidak makin meyurut tetapi justru makin meluas.Bahasa tersebut saat ini telah menyebar kemana-mana. Penggunanya tidak hanya kalangan remaja perkotaan tetapi juga telah merambah ke daerah-daerah pinggiran dan pedesaan.
Bahasa gaul yang sudah merambah ke daerah-daerah pinggiran akan dapat mudah diserap oleh masyarakatnya. Apalagi anan-anak muda dan remaja. Anak remaja akan dikatakan dikatakan gaul dan modern apabila mereka mampu menyesuaikan dengan keadaan saat ini.yaitu mampu menyesuaikan dengan infromasi serta teknologi yang berkembang saat ini.serta dapat menggunakan dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya hal tersebut tidak lepas juga kaitannya dengan bahasa gaul yang akan mereka temui nanti yaitu ketika mereka menggunakan teknologi yang canggih saat ini.
Dalam era globalisasi ini dimana semua alat teknologi sudah canggih, pastinya semua anak remaja tidak ketinggalan. Sebagai contoh handphone dikalangan anak muda, semua anak muda di Indonesia sudah memiliki handphone  dari yang harganya selangit sampai yang terendah dengan berbagai macam fungsi dan kegunaanya. Melalui handphone anak muda dapat berkomunikasi dan bertukar informasi dengan teman. Salah satunya melalui SMS mereka dapat berkomunikasi secara tertulis.
Bahasa yang mereka gunakan dalam SMS bermacam-macam, yang pasti singkat dan mudah dimengerti. Bahasa gaul yang tidak lepas dari peristiwa ini. Kalau tidak, mereka juga akan menggunakan bahasa asing saat berkomunikasi dalam SMS. Mereka akan menggunakannya dalam setiap pengiriman pesan.
Yang agak ekstrim misalnya sebutan untuk orang tua seperti ibu atau bapak berubah menjadi ”bokap” dan “ nyokap”. Jika anak-anak muda tidak menggunakan bahasa gaul ini mereka merasa ketinggalan jaman, kuno, gak gaul, dan sebagainya.
Sebagai media berekspresi, bahasa gaul sejatinya tidak akan menimbulakan masalah sepanjang pihak-pihak yang terlibat dalam proses komunikasi memiliki derajat kesepahaman yang sama terhadap maksud tuturan. Bahkan, penggunaan partikel bahasa prokem, seperti “sih”, “tuh”, “nih”, “dong”, “yah”, atau “deh”, membuat suasana pergaulan terasa lebih “hidup” dan membumi, menghubungkan satu anak muda dengan anak muda lain dan membuat mereka merasa berbeda dengan orang-orang tua yang berbahasa baku.
Maraknya penggunaan bahasa gaul dalam konteks komunikasi kekinian bisa dipahami sebagai ekspresi kaum remaja yang bersifat pragmatis untuk menciptakan situasi pergaulan yang lebih cair dan akrab. Meskipun demikian, sungguh celaka apabila dalam situasi formal, para penutur bersikap latah menggunakan bahasa gaul. Sanksi formal memang tidak ada. Namun, ketaatan terhadap penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar perlu terus dijaga. Kepada siapa kita berbicara, topik apa yang dibicarakan, dan dalam situasi apa kita berbicara, perlu dijadikan sebagai pertimbangan utama bagi seorang penutur dalam berekspresi. Jangan sampai kita mencederai proses dan interaksi sosial akibat penggunaan ragam berbahasa yang tidak sesuai.
Sebagai sarana untuk membangun karakter bangsa, sudah saatnya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar terus dibumikan dalam konteks pergaulan sehari-hari, baik dalam situasi formal maupun non-formal. Maraknya penggunaan bahasa gaul dalam interaksi sosial perlu dimaknai sebagai bagian dari dinamika sosial yang bersifat temporer. Bahasa akan terus berkembang secara dinamis seiring perkembangan peradaban masyarakat penuturnya.
Contoh gaya bahasa gaul dikalangan anak muda/remaja:

1)   Jaim
Jika bergaul dengan teman laki-laki jangan mengumbar kata maupun tingkah laku alias harus bisa “jaim”.Jaim alias jaga image
2)   Cupu
Sebutan ini lazim ditujukan untuk seorang yang berpenampilan kuno, jaman dulu. Dengan kata lain dianggap tidak lazim mencerminkan kekinian, misalnya berkacamata tebal dan modelnya tidak trendy, kutu buku (terlalu rajin belajar), kurang bergaul dikalangan anak muda. Cupu sendiri merupakan kependekan dari kalimat “culun punya”. Culun dapat berarti “lugu-lugu bego”  punya, dapat berarti “benar-benar”, jika digabung menjadi : benar-benar lugu/bego.
3)   Memble dan Kece
Kata memble dan kece merupakan kata-kata ciptaan khas Jaja Mihardja pada tahun1986, muncul sebuah film berjudul “ Memble Tapi Kece” yang dperankan oleh Jaja Mihardja ditemani oleh Dorce Gamalama.
4)   Booo…
Salah seorang artis bernama Titi DJ kemudian disebut sebagai artis yang benar-benar mempromosikan kata-kata ini.
5)   Cetar Membahana
Yang dipopulerkan oleh Syahrini.
Masih banyak lagi bahasa gaul lainnya seperti anak alay, cabe-cabean, terong-terongan, lidi-lidian dan lain sebagainya.

Sebagai remaja yang memiliki kemampuan berfikir, tentu kita tidak  mau menjadi bagian atau termasuk dari orang “asbun” alias “asal bunyi” dalam berbicara. Nah karena itu, sebaiknya kita meninjau kembali bahasa gaul yang setiap hari kita gunakan itu sudah sesuai tidak konteksnya dengan nilai-nilai kesopanan dan moral. Supaya tidak asal bunyi, bahasa yang digunakan seseorang mencerminkan pribadinya. Silakan menggunakan bahasa gaul sebagai cerminan bahwa kita memang remaja yang senang bergaul. Namun hati-hati, jangan karena kita merasa bangga jadi anak gaul tetapi bahasa gaul yang kita gunakan tidak tepat konteksnya atau bertentangan denagn nilai-nilai kesopanan dan moral. Sebab jika demikian bisa-bisa kita justru disebut anak yang salah gaul. Jadi kita harus pandai memilih bahasa yang baik untuk digunakan pada saat bicara.
Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas dimasyarakat masa depan, perlu adanya usaha saat ini untuk menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Para orang tua, guru, pemerintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak terhadap Bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian bahasa bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan masa mendatang akan semakin meningkat.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa pemersatu dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Berkaitan dengan pemakaian bahasa gaul dalam dunia fiksi dan dunia nonfiksi yang menyebabkan interferensi kedalam Bahasa Indonesia dan pergeseran Bahasa Indonesia diatas, ada hal-hal yang perlu dilakukan, antara lain :
a)        Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para penerus bangsa, Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional harus diutamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar daripada bahasa gaul.
b)        Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh Bangsa Indonesia dengan penggunaan Bahsa Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui, Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu yang dapat kita gunakan untuk merekatkan pesatuan dan kesatuan bangsa. Dengan menanamkan semangat, masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan Bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul.
c)        meningkatkan pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi. Para siswa dapat diberi tugas praktik berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain drama, diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah serta juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerpen atau puisi.

A. Fenomena Terkini Penggunaan Bahasa di Ruang Publik



A.      Fenomena Terkini Penggunaan Bahasa di Ruang Publik
Penggunaan bahasa Indonesia di wilayah Indonesia kini semakin tergeser oleh penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Hal tersebut merupakan salah satu dampak dari ketidak-siapan mental masyarakat Indonesia dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia. Kemajuan zaman dan kebutuhan pengetahuan universal ditanggapi secara salah oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Sehingga tuntutan mengikuti perkembangan zaman mampu menggerus kebudayaan dan identitas bangsa, di antaranya yang paling penting adalah penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakatnya sendiri.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa komunikasi interbangsa, serta bahasa negara telah mendapat pengukuhan yang kuat, di antaranya pada konstitusi UUD pasal 36 c, UU No. 20 Th. 2003 mengenai bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional, dan UU No. 24 Th. 2009 mengenai Bahasa Negara. Khususnya pada UU No. 24 Th. 2009 dibahas secara mendetail mengenai peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Maka, berdasarkan landasan-landasan tersebut, sebenarnya sudah tidak ada alasan bagi masyarakat Indonesia untuk memandang lemah dan menggeser peran bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, dan memang seharusnya kesadaran itu timbul dari masing-masing pribadi sebagai cerminan kuatnya karakter bangsa.
Semua landasan yang kuat mengenai penggunaan bahasa Indonesia tersebut seakan menjadi sia-sia ketika kita melihat fenomena yang terjadi di lapangan justru banyak terdapat pelanggaran terhadap keharusan penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol identitas bangsa, hal tersebut mempersempit ruang pergerakan bahasa Indonesia di  hadapan masyarakatnya sendiri. Pelanggaran yang paling memprihatinkan adalah ketika di ruang publik, ruang yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat baik lokal maupun asing, justru penggunaan bahasa Indonesia seakan dinomor-sekiankan. Misalnya saja, penamaan gedung, jalan, perkantoran, permukiman, lembaga usaha, lembaga pendidikan banyak menggunakan bahasa Inggris dengan tujuan gengsi dan nilai jual. Padahal, organisasi atau badan usaha tersebut dimiliki dan didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Jika kita lihat, saat ini banyak nama bangunan atau gedung-gedung yang menggunakan istilah asing, yang sebenarnya jika menggunakan bahasa Indonesia akan lebih menarik. Contohnya seperti: “Black Box”, Jakarta Convention Center, Sudirman Tower, Jakabaring Sport Center. Sekarang, jika kita coba ubah penamaan tersebut ke penamaan dengan bahasa Indonesia, maka akan menjadi seperti berikut: “Plaza Semanggi”, “Balai Sidang Jakarta”, “Gedung Sudirman”, “Pusat Olahraga Jakabaring”. Nah, bisa kita lihat, dengan menggunakan penamaan bahasa Indonesia tidak mengurangi nilai estetika dari penamaan tersebut. Bahkan, menurut saya justru memperkuat nilai estetika dari bangunan tersebut, karena mencerminkan karakter dan pendirian yang kuat serta memiliki identitas yang jelas.
Kemudian, selain pergeseran penggunaan bahasa Indonesia di penamaan bangunan atau gedung, kita juga kerap menjumpai pergerseran tersebut di ruang atau fasilitas publik lainnya, seperti misalnya rambu lalu lintas, papan-papan petunjuk, papan-papan peringatan, atau informasi pada produk barang dan jasa keluaran Indonesia, dan semua itu semakin memprihatinkan karena terjadi di negara Indonesia itu sendiri di mana seharusnya bahasa Indonesia dijunjung tinggi penggunaannya dan penduduk mayoritasnya adalah masyarakat Indonesia yang juga penutur bahasa Indonesia.
Misalnya saja, jika kita lihat banyak pada rambu lalu lintas, marka jalan, papan petunjuk, papan peringatan yang menggunakan bahasa Inggris, seperti: “Be Careful!”, “Wet Floor”, “Enter-Exit” , “No Smoking”. Terkadang kita lupa bahwa tidak semua lapisan masyarakat di Indonesia bisa berbahasa asing. Sedangkan, tujuan dari rambu lalu lintas, papan petunjuk, dan papan peringatan itu sebenarnya adalah untuk masyarakat umum. Maka bukankah sebaiknya menggunakan bahasa yang mampu dimengerti oleh semua kalangan dan lapisan masyarakatnya? Dalam hal ini bahasa Indonesia mestinya menjadi pilihan mutlak agar semua orang bisa menikmati manfaat dari rambu lalu lintas, papan petunjuk, dan papan peringatan tersebut. Agar tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak mengerti dan justru merugikan mereka. Bukankah, jika pergeseran tersebut terus berlanjut itu sama saja dengan kita mengutamakan kepentingan warga asing dibanding dengan warga Indonesia itu sendiri? Betapa hal tersebut menunjukkan melemahnya karakter bangsa.
Dari semua fenomena pergeseran penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik tersebut, kita bisa melihat betapa rapuhnya karakter bangsa di masa kini. Seakan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang labil, tidak memiliki keteguhan dan pendirian kuat, serta kehilangan identitas kebangsaannya, karena seperti yang kerap kita dengan bahwa bahasa menunjukkan bangsa. Maka perlu adanya upaya kuat untuk menata dan membangun kembali karakter bangsa bagi generasi pelapis. Selain itu, perlu adanya peraturan keras dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang sebenarnya sudah jelas diatur dalam konstitusi dan undang-undang bahasa. Oleh karena itu, saat ini yang terpenting adalah kesadaran pemerintah Indonesia dan pelaku bahasa itu sendiri untuk mengembalikan identitas bangsa lewat bahasa. Peran pemerintah itu sendiri sudah diatur dalam UU No. 24 Th. 2009, pasal 41. Untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 24 Th. 2009, khususnya pasal 36, 37, 37, dan 39 mengenai aturan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, media publik, dan informasi-informasi produk barang atau jasa.
Keseriusan pemerintah bisa dibuktikan dengan segera mengeluarkan Peraturan Presiden menyangkut undang-undang bahasa, untuk segera dilakukan penertiban dan penataan kembali penggunaan bahasa Indonesia terutama di ruang publik. Peraturan harus diselenggarakan dengan penuh disiplin, seperti misalnya pencabutan izin mendirikan bangunan bagi yang melanggar; mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam rambu lalu lintas, papan peringatan, dan papan petunjuk; mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam informasi produk barang atau jasa. Semua itu harus dilakukan dengan keseriusan dan tindak nyata yang pasti. Karena menurut saya tujuan tersebut sangatlah positif, dan dengan begitu kita secara tidak langsung memaksa pihak asing untuk mengikuti aturan yang kita buat, sehingga mereka akan belajar lebih banyak mengenai bahasa Indonesia yang akan membuat bahasa Indonesia lebih dikenal di kalangan dunia. Jika hal tersebut terus berlangsung, maka peluang menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional menjadi semakin besar.
Selain tugas pemerintah, yang paling harus memiliki kesadaran adalah masyarakat Indonesia itu sendiri. Masyarakat Indonesia harus bisa menjadi masyarakat yang cerdas dalam menanggapi tuntutan zaman, dengan menjadi masyarakat yang cerdas namun juga memiliki identitas dan karakter bangsa yang kuat. Sehingga di manapun ia berada akan dihargai. Maka masyarakat Indonesia mestinya cerdas dalam memilah kapan dia perlu menggunakan bahasa asing dengan tetap mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Karena, yang membuat bahasa Indonesia lebih memiliki tempat adalah penggunanya itu sendiri. Bukankah akan menjadi hal yang membanggakan ketika bahasa Indonesia memiliki kekuatan untuk menarik warga asing mempelajarinya? Dan bukankah suatu hal yang membanggakan ketika kita tetap memiliki karakter bangsa yang kuat di tengah era perdagangan bebas dunia melalui bahasa? Menurut saya jawabannya sudah pasti “ya”.